Kredit
Kolektif adalah program kerjasama leasing yang diciptakan untuk fasilitas
memenuhi kebutuhan penunjang karyawannya. Perusahaan, Instansi, Yayasan
atau lainya harus terlebih dahulu memiliki perjanjian kerjasama pihak
pembiayaan kredit, dan yang berhak untuk mengikuti program ini seperti
halnya karyawan dan para guru atau lainya dengan melihat faktor masa
kerja, jabatan, pendapatan, keuntungan yang di dapat dalam proses kredit
kolektif lebih cepat dan sangat mudah disetujui.
Persyaratan khusus :
- Surat jaminan dari pimpinan, dan telah menyetujui perjanjian kerjasama kepada pihak leasing
- Pembayaran dilakukan dengan Sistem Potongan Bulanan / sistem potong gaji
- Surat Kuasa Pemotongan Gaji kepada bagian keuangan / kasir
- Jumlah peserta kredit paling sedikit 10 orang
Persyaratan Umum :
- Photo Copy KTP (Depan & Belakang)
- Slip Gaji Asli (Bulan terakhir) / Surat Keterangan Penghasilan
- Photo Copy Kartu Keluarga (KK)
Keterangan :
- Lama proses maksimal 5 hari kerja
- Pembiayaan Merk dan type laptop / netbook, tablet, dan lainya.
- Pembiayaan 1 barang minimum 4 jt.