KREDIT KOLEKTIF


Kredit Kolektif adalah program kerjasama leasing yang diciptakan untuk fasilitas memenuhi kebutuhan penunjang karyawannya. Perusahaan, Instansi, Yayasan atau lainya harus terlebih dahulu memiliki perjanjian kerjasama pihak pembiayaan kredit, dan yang berhak untuk mengikuti program ini seperti halnya karyawan dan para guru atau lainya dengan melihat faktor masa kerja, jabatan, pendapatan, keuntungan yang di dapat dalam proses kredit kolektif lebih cepat dan sangat mudah disetujui. 



Persyaratan khusus :

  • Surat jaminan dari pimpinan, dan telah menyetujui perjanjian kerjasama kepada pihak leasing
  • Pembayaran dilakukan dengan Sistem Potongan Bulanan / sistem potong gaji
  • Surat Kuasa Pemotongan Gaji kepada bagian keuangan / kasir
  • Jumlah peserta kredit paling sedikit 10 orang

Persyaratan Umum :

  • Photo Copy KTP (Depan & Belakang)
  • Slip Gaji Asli (Bulan terakhir) / Surat Keterangan Penghasilan
  • Photo Copy Kartu Keluarga (KK)

Keterangan :

  • Lama proses maksimal 5 hari kerja
  • Pembiayaan Merk dan type laptop / netbook, tablet, dan lainya.
  • Pembiayaan 1 barang minimum 4 jt.